TAMBANG, - Jajaran Polsek Tambang Polres Kampar Jumat, (29/12/2017), sekira pukul 16.00 wib mengadakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Wilayah hukum Polsek Tambang.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Zulfatriano, SH dan diikuti oleh 4 personel Polsek Tambang dari gabungan lintas fungsi, sebelum pelaksanaan kegiatan para personel ini diberikan APP (arahan) oleh Kapolsek tentang sasaran operasi, cara bertindak dan teknis kegiatan.
Untuk sasaran operasi adalah antisipasi premanisme, peredaran narkoba dan miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Saat pelaksanaan K2YD ini tim mendapat info dari masyarakat bahwa ada pemuda yang melakukan pungli dengan meminta uang kepada pengemudi dump truk angkutan pasir di jalan menuju Danau Bokuok wilayah Desa Sei. Pinang.
Kemudian tim melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat tersebut dan menemukan 2 orang warga atas nama Siam (LK 35) dan M. Sarif (LK 38), keduanya warga Dusun 1 Kampung Lintang Desa Tambang yang sedang meminta uang sumbangan kepada pengemudi dump truk pengangkut pasir di jalan menuju Danau Bokuok, petugas juga menemukan barang bukti sebuah keranjang plastik warna biru berisi uang Rp 11 ribu.
Petugas langsung melarangnya dan meminta mereka untuk tidak lagi meminta uang kepada pengemudi truk yang melintas, serta membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, apabila masih melakukannya maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 18.00 wib dan selama pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan kondusif. (RLS)
Polisi Larang Warga Lakukan Pungli Terhadap Truk Angkutan Pasir
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
ajaran Polsek Tambang Polres Kampar Jumat, (29/12/2017), sekira pukul 16.00 wib mengadakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Wilayah hukum Polsek Tambang.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum