KUOK, - Antisipasi tindak kejahatan dimalam menjelang Tahun Baru 2018, Polsek Bangkinang Barat merazia kedai Tuak dan tempat Bilyard di daerah Terang Bulan, Salo, Kamis, 28 Desember 2017.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Daren Maysar didampingi ara Kanit Polsek beserta 8 anggota Polsek juga mengikutsertakan 6 personel Pospam Ops Lilin Siak 2017 Pasar Kuok yang terdiri dari personel Polri, TNI dan Satpol PP.
Sasaran operasi Lilin Siak 2017, untuk mengantisipasi premanisme, peredaran narkoba, miras, kegiatan perjudian dan penggunaan senjata tajam serta senjata api illegal.
Kegiatan dimulai pada pukul 20.30 wib dengan mendatangi tempat permainan Bilyard milik Sabam P Sinabutar yang berlokasi di Dusun Terang Bulan Desa Salo, ditempat ini petugas merazia penunjung dengan memeriksa tanda pengenalnya serta melakukan penggeledahan badan.
Dari hasil penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, petugas kemudian mendata dan mengimbau mereka untuk tidak bermain Bilyard di tempat tersebut karena tidak memiliki izin.
Berikutnya petugas mendatangi kedai tuak milik Nursida Sinaga yang masih berada di desa yang sama, ditempat ini ditemukan 4 orang pengunjung yang lagi duduk-duduk.
Saat digeledah tidak ditemukan minuman tuak maupun barang-barang terlarang, petugas kemudian meminta pemiliknya untuk menutup warung tersebut karena disinyalir sering menyediakan minuman tradisional jenis Tuak.
Kegiatan berakhir pukul 21.45 wib dan seluruh agenda kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. (rls)
Polsek Bangkinang Barat Razia Kedai Tuak dan Bilyard
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Bangkinang Barat Razia Kedai Tuak dan Bilyard
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum