TAPUNG HILIR, - Jajaran Polsek Tapung Hilir, Kamis, (28/12/17) sekira pukul 21.00 wib menggelar razia beberapa warung tuak diwilayah Tapung Hilir.
Kegiatan ini dipimpin Ka SPK III Bripka P. Simanjuntak, SH dan diikuti oleh 4 orang personel Polsek lainnya, sebelumnya anggota ini menerima arahan dari Kapolsek AKP Rengga Puspo Saputro SIP, SIK, MH tentang sasaran operasi, cara bertindak dan teknis kegiatan.
Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Iptu Deni Yusra mengatakan untuk sasaran operasi adalah mengantisipasi premanisme, peredaran narkoba dan miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Para personel Polsek ini kemudian mendatangi Warung Tuak, melakukan pengecekan stok minuman tradisional ini dan memberikan himbauan kepada pemilik warung tuak untuk menghentikan aktivitasnya.
Salahsatu warung tuak yang didatangi adalah Warung Tuak milik Safriana Br Simanjuntak yang berlokasi di Km 11 Desa Kotagaro, ditempat ini petugas menemukan 2 pelayan wanita yaitu SS (P31) warga asak Kisaran, Sumut dan DS (28) warga asal Jawa Barat.
Beberapa pengunjung warung tuak ini juga didata dan diimbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum maupun asusila.
Petugas juga menemukan beberapa Teko minuman tuak dan melakukan penyitaan, untuk pemilik warung diminta menghentikan aktivitasnya.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 22.45 wib dan selama pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan kondusif. (rls)
Ops Lilin Siak 2017
Polisi Gelar Razia Warung Tuak di Tapung Hilir
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jajaran Polsek Tapung Hilir, Kamis, (28/12/17) sekira pukul 21.00 wib menggelar razia beberapa warung tuak diwilayah Tapung Hilir.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum