PEKANBARU - Sebanyak 40 remaja yang diduga melakukan aksi balap liar dilokasi Stadium Utama, jalan Nagasakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu sore, (27/12/2017) diamankan tim reskrim Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH melalui Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan menjelaskan, 40 orang remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Premanisme yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Syahrizal," ujar Iptu Polius.
Tim Reskrim yang tergabung dari Unit Jatanras, Judisila dan Opsnal ini juga mengamankan 13 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diduga digunakan sebagai fasilitas Balap Liar mereka.
"Tujuan Operasi Premanisme yang dilakukan Polresta Pekanbaru adalah menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat," kata Iptu Polius.
Sebanyak 40 orang remaja diberikan arahan dan dibuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan kendaraannya diminta untuk segera melengkapi surat-suratnya. (Humas)
Diduga Aksi Balap Liar, 40 Remaja Diamankan Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sebanyak 40 remaja yang diduga melakukan aksi balap liar dilokasi Stadium Utama, jalan Nagasakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu sore, (27/12/2017) diamankan tim reskrim Polresta Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum