PEKANBARU - Ada yang tampil berbeda, Wakapolresta Pekanbaru menerima kedatangan tamu 2 orang siswa Taruna Akpol lulusan tahun 2016 tingkat II diruang kerjanya, Rabu, (27/12/2017), pukul 15.00 WIB.
"Siapapun tamu saya yang datang ingin bertemu saya, tetap harus dilayani, baik itu dari internal Polri maupun masyarakat biasa," kata Edy.
Wakapolresta Pekanbaru memberikan wajangan tentang Polisi sebagai pelayan masyarakat serta menceritakan saat dia menjadi seorang siswa taruna Akpol."Berbanggalah telah menjadi Taruna Akpol. Karena hanya orang-orang yang berpotensi ataupun berkelebihan yang bisa lulus jadi siswa taruna akpol," terang Edy.
Edy menjelaskan untuk siswa taruna harus selalu mengembangkan diri, menjaga kedisiplinan dan kesamaptaan sehingga nantinya menjadi Polri yang professional, berpenampilan Samapta, berperilaku baik serta dicintai dan dipercaya masyarakat.
“Jadilah Polisi yang dapat diharapkan oleh masyarakat sebagai Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Jadilah diri sendiri, teruslah mengejar impian. Walaupun satu angkatan tetapi siklusnya bakalan berbeda,"imbuh lulusan perwira Akabri 1996 tersebut.
Diakhir bincangannya, Wakapolresta Pekanbaru menekankan untuk tetap terus belajar mendengar. Jadilah seorang pemimpin yang menerima masukan dari anggotanya. Karena belum tentu semua seorang pemimpin pemikirannya selalu benar, sehingga harus saling melengkapi. (Humas)
Wakapolresta Beri Wejangan Siswa Taruna Akpol 2016, Ini Isinya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Wakapolresta Pekanbaru menerima kedatangan tamu 2 orang siswa Taruna Akpol lulusan tahun 2016 tingkat II diruang kerjanya, Rabu, (27/12/2017), pukul 15.00 WIB.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum