PEKANBARU - Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P, SIK didampingi Kasat Shabara Kompol Akmalludin beserta jajarannya melakukan penyisiran ranjau paku di sepanjang ruas Jalan Tuanku Tambusai dengan menggunakan mobil pembersih ranjau paku, Selasa, (26/12/2017) pukul 10.00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK mengatakan penyisiran ranjau paku ini dilaksanakan adanya laporan masyarakat tentang kendaraan mereka baik roda dua maupun roda empat sering terjadinya bocor di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai.
"Giat Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan Natal dan libur Tahun Baru 2017 yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Mari kita wujudkan Kamseltibcar lantas dan ciptakan suasana aman dan kondusif," terang Edy.
Suami dari Karneny Ed Sumardi menambahkan bahwa ada sekitar kurang lebih 3 Kg paku ditemukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Giat yang diawali dari ujung Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di Fly Over Gramedia hingga ujung Jalan menuju Jalan Soekarno Hatta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dengan melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum berangkat dan melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mencurigai adanya hal-hal yang meresahkan warga," kata mantan Kapolres Kampar. (rls)
Ditemukan 3 Kg Ranjau Paku Sepanjang Tuanku Tambusai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK mengatakan penyisiran ranjau paku ini dilaksanakan adanya laporan masyarakat tentang kendaraan mereka baik roda dua maupun roda empat sering terjadinya boco
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum