BENGKALIS, - Sebanyak 60 warga binaan (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis menerima remisi Natal 2017.
Demikian yang disampaikan Kepala Lapas Bengkalis Agus Pritiatno, Senin (25/12/17). Menurut Agus, 60 narapidana yang mendapatkan remisi karena telah memenuhi persyaratan, dan minimal sudah menjalankan pidana 6 bulan.
Ke-60 orang itu kemudian dibagi dalam tiga kategori; Pertama mendapat remisi 15 hari sebanyak 6 orang, kedua 1 bulan 47 orang dan ketiga 1,5 bulan 7 orang.
"Dari 60 orang warga binaan yang mendapatkan remisi ini, terbagi tiga kategori, yang pertama mendapatkan remisi 15 hari ada 6 orang, kedua yang mendapatkan 1 bulan ada 47 orang, dan yang terakhir yang mendapatkan remisi 1,5 bulan ada 7 orang," kata Agus.
Dijelaskannya, selain berkelakuan baik, dari penilaian Lapas juga patuh, taat segala peraturan, selalu mengikuti kegiatan program pembinaan yang diberikan.
"Juga, mereka selama menjalani hukuman, tidak pernah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas, sesuai UU Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995," ujarnya.
Dipaparkan Agus, pelaksanaan pemberian Remisi Natal 2017 untuk wilayah hukum Provinsi Riau dipusatkan di Lapas Kelas IIB Bangkinang, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Dewa Putu Gede.
Penyerahaan remisi ini dilakukan Senin pagi tadi dan dihadiri seluruh Kepala Lapas/Rutan/Cabang Rutan se-Wilayah Riau," pungkas Agus. (Rudi)
60 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi Natal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sebanyak 60 warga binaan (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis menerima remisi Natal 2017, Senin (25/12/17).
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum