PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melaksanakan pengamanan Tabligh Akbar dan Sunatan Massal di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Minggu pagi (24/12/2017) sekitar pukul 06.30 Wib.
Kegiatan yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH, yang diwakili oleh Kasat Binmas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti dan dihadiri personil pengamanan dari Polresta Pekanbaru.
Pelaksanaan dimulai dengan tepung tawar Ustad H. Sofyan Shiraj dan dilanjutkan pelepasan pawai khitanan dari Masjid Agung An Nur, melewati bundaran dan areal CFD , selanjutnya balik menuju Masjid Agung An Nur.
"Khitan merupakan sunnah ajaran syiar Islam yang bertemakan AKHI (Ayo Khitan Indonesia). Sunnah Nabi secara hukum ulama mengatakan cenderung wajib tapi disunnahkan berkhitan" Ungkap Ustad H. Sofyan Shiraj.
Penanggung jawab khitanan massal dari Pondok Khitan yang berkantor di Jalan Hang Jebat Pekanbaru. Peserta berasal dari anak-anak kurang mampu, kaum dhuafa dan anak yatim. Teknik khitan menggunakan inovasi terkini Klamp, tanpa jahitan minum pendarahan, kosmetika lebih baik, cegah HIV/AIDS dan langsung bisa pakai celana.
Peserta Khitanan 300 orang anak, dimana anak-anak yang telah mendaftar mendapat perawatan pasca khitanan menggunakan teknik Klamp di Pondok Khitan dan juga perawatan dari orang tua. (HUMAS)
Polresta Amankan Tabligh Akbar dan Sunatan Massal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polresta Pekanbaru melaksanakan pengamanan Tabligh Akbar dan Sunatan Massal di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Minggu pagi (24/12/2017) sekitar pukul 06.30 Wib.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum