PEKANBARU - Akhirnya didapat kepastian, siapa yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berdasarkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, mematahkan spekulasi selama ini. Ternyata, partai berlambang banteng mulut putih itu mengusung Arsyadjuliandi Rachman- Suyatno.
Mandat DPP PDI Perjuangan mengusung calon gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman- Suyatno ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Kordias Pasaribu ketika dikonfirmasi melalui sambungan selular, Minggu (17/12/17) malam, sekira pukul 20.11 WIB, membenarkan bahwa partainya mengusung Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno.
Menurut Kordias, berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 3751/IN/DPP/2017 tertangga 17 Desember 2017, menjelaskan sehubungan dengan Pemilihan Umum kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Riau tahun 2018 setelah mempelajari perkembangan PDI Perjuangan di wilayah Provinsi Riau dan demi kepentingan partai secara umum, maka Rapat DPP PDI Perjuangan, tanggal 14 Desember 2017, memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Merekomendasikan Ir, H.Arsyadjuliandi Rachman, MBA untuk dijadikan calon Gubernur Riau Provinsi Riau dan H.Suyatno,AMP untuk dijadikan calon wakil gubernur Provinsi Riau periode 2018-2023 yang diajukan dari PDI Perjuangan.
2. Mengintruksikan DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau untuk mendaftarkan Ir.H. Arsyadjuliandi Rachman, MBA dan H.Suyatno, AMP sebagai pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau dari PDI Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
3. DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai PDI Perjuangan Provinsi Riau untuk bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis dan anggota PDI Perjuangan di Provinsi Riau untuk mengamankan, menjalankan, memperjuangkan terpilihnya Ir.H.Arsyadjuliandi Rachman, MBA dan H.Suyatno, AMP menjadi Gubernur Riau dan wakil Gubernur Provinsi Riau periode 2018-2023.
4. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas diluar dari kebijakan ini akan diberikan sanksi organisasi.
5. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat Rekomendasi ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Demikian penetapan rekomendasi dan instruksi ini disampaikan, untuk dapat dilaksanakan dan ditaat oleh seluruh kader partai dengan penuh tanggung jawab. (Rima)
Akhirnya, PDIP Usung Andi Rachman- Suyatno
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 3751/IN/DPP/2017 tertangga 17 Desember 2017, mengusung Arsyadjuliandi Rachman- Suyatno.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Musrenbang Limapuluh, Agung Nugroho Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:47:09 Wib Pekanbaru
Pemko Optimalkan LPS di Tingkat Kelurahan Atasi Tumpukan Sampah
Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39:00 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan TNI Bersinergi Lewat TMMD ke-127
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:29:05 Wib Pekanbaru
Komitmen Majukan Olahraga, Wali Kota Pekanbaru Terima SIWO PWI Award
Senin, 09 Februari 2026 - 15:35:00 Wib Pekanbaru