BENGKALIS, - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), Mahkamah Agung RI, Dr. Herri Swantoro, Ketua Tim Akreditasi Menjamin Mutu, Wahyudin, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Adam Hidayat serta rombongan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis (14/12/17).
Dalam kunjungan itu, Herri Swantoro juga didampingi para hakim dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Siak dan Dumai.
Selain memeriksa ruang demi ruang di PN Bengkalis, Herri juga mengkritik beberapa hal yang ditemuinya agar kedepan diperbaiki. Salah satunya tentang sel wanita yang belum dimiliki PN Bengkalis.
Menurut Herri, harus dipisahkan antara sel wanita dan laki-laki agar pencari keadilan (terdakwa) merasa nyaman.
"Layanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan (terdakwa) agar lebih baik. Seperti harus dipisah antara sel laki-laki dan wanita," kata Herri Swantoro. (Rudi)
Dirjen Badilum Mahkamah Agung Kunker ke PN Bengkalis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), Mahkamah Agung RI, Dr. Herri Swantoro, Ketua Tim Akreditasi Menjamin Mutu, Wahyudin, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Adam Hidayat serta rombongan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengad
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum