KAMPAR, - NR alias OJ (42), warga jalan Air Bersih Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Senin malam (11/12/2017) berhasil ditangkap polisi karena diduga kasus judi togel.
Bersama pelaku, Polres Kampar berhasil mengamankan 1 unit HP merk OPPO yang berisi rekap penjualan nomor togel, uang tunai sebesar Rp 2.201.000 dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver BM 1216 FD
Informasi dari Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra menjelaskan kasus ini berawal pada Senin malam (11/12/2017) sekira pukul 22.30 wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penjual nomor togel berada di warung pinggir jalan wilayah Desa Naga Beralih.
Selanjutnya anggota Opsnal Polres Kampar ini melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan mendapati target yaitu tersangka NR alias OJ sedang merekap nomor togel menggunakan HPnya.
Masih kata Paur Humas, petugas langsung mengamankan pelaku serta memeriksa HPnya dan menemukan rekap catatan penjualan nomor togel pada HP tersebut dan uang tunai Rp 2.201.000 diduga hasil penjualan nomor togel, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini. Fajri menjelaskan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya, bahwa pelaku pernah tertangkap dalam kasus yang sama tahun 2016 lalu dan telah menjalani masa hukuman selama 7 bulan. (rima)
Belum Kapok, OJ Ditangkap Lagi Dalam Kasus Judi Togel
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Belum Kapok, OJ Ditangkap Lagi Dalam Kasus Judi Togel
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum