PEKANBARU - Sat Sabhara Polresta Pekanbaru hari ini mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Riau.
Unjuk rasa kali ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Kantor Kejati Riau dan di RTH Tunjuk Ajar Integritas di jalan Jend A Yani, Pekanbaru, Senin (11/12/17)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH melalui Kasat Sabhara Kompol Akmaluddin Yusuf menjelaskan bahwa setidaknya ada ratusan personel yang terdiri dari berbagai Satuan fungsi di Polresta Pekanbaru untuk mengamankan berlangsungnya demonstrasi tersebut.
Aksi kali ini berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Riau. Dalam orasinya menyebutkan Aliansi BEM se Riau akan mengawasi, mengawal dan bersinergi dengan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Tugu Anti Korupsi dan ruang terbuka hijau.
Unjuk rasa tersebut awalnya terjadi aksi dorong mendorong antara pengunjuk rasa dengan polisi, namun aksi tersebut tidak berselang lama setelah pihak polisi mencoba untuk menegoisasi dengan mahasiswa tersebut.
"Pengunjuk rasa mencoba untuk masuk ke Kantor Kejati, tapi sudah kita negoisasi oleh tim negosiator kita" ujar Kasat Akmaluddin.
Selanjutnya, masa bergerak ke RTH tunjuk ajar integritas di jalan Jend Ahmad Yani, Pekanbaru.
Kegiatan ujuk rasa tersebut selesai pukul 17.15 wib dan berjalan dengan aman dan lancar. (humas)
Sat Sabhara Polresta Kawal Unjuk Rasa di dua lokasi Berbeda
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sat Sabhara Polresta Pekanbaru hari ini mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Riau. Unjuk rasa kali ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Kantor Kejati Riau dan di RTH Tunjuk Ajar Integritas di jal
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum