PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH menggelar press rilis penangkapan pelaku pembunuhan terhadap supir Go Car atas nama AN pada tanggal 23 Oktober 2017, bulan lalu di Jalan Siak II Pekanbaru. Press rilis dilaksanakan di Mako Resta Pekanbaru, Selasa (28/11/2017) Pukul 11.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH menyampaikan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : LP/957/XI/2017 SPKT III Polresta tanggal 11 November 2017 atas nama Pelapor Ridho Wahyu. Sebanyak 4 orang tersangka pelaku pembunuhan yang berhasil diamankan sementara 2 orang lagi masih berstatus DPO.
Tersangka VH alias VC (20) dan MT alias MR (20) diamankan di Jalan Purwodadi Kecamatan Tampan Sabtu Malam (11/11/2017) Pukul 22.30 WIB. Sedangkan tersangka LP (20) dibekuk di Desa Gunung Bayu Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Selasa dinihari (14/11/2017) Pukul 03.00 WIB. Terus untuk pelaku FS alias FJ (20) diamankan di wilayah Cilegon Rabu Sore (22/11/2017) Pukul 16.00 WIB. Sedangkan DPO atas nama FM dan IS.
Dari tangan tersangka, tim Opsnal Polresta Pekanbaru mendapatkan barang bukti 1 unit mobil suzuki warna putih dengan plat nomor BM 1564 NV, 1 helai baju kaus warna hitam, 1 helai celana jeans warna biru, 1 celana pendek dan 1 utas tali warna kuning.
Susanto menambahkan dari keterangan tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena terdesak uang untuk menutupi pekerjaan mereka. Dengan tujuan korban dibunuh agar mempermudah mengambil mobilnya. "Terhadap pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Kapolresta Pekanbaru. (rls)
Gelar Press Rilis, Polresta Ungkap Pelaku Pembunuh Supir Go car
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH menggelar press rilis penangkapan pelaku pembunuhan terhadap supir Go Car atas nama AN pada tanggal 23 Oktober 2017, bulan lalu di Jalan Siak II Pekanbaru. Press rilis dilaksanakan di Mako Resta P
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum