KOTO KAMPAR HULU, - Kembali "si jago merah" mengamuk, kali ini satu unit menimpa rumah milik Heni Rina (50) di Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Selasa 28 November 2017 sekira pukul 11.30 wib.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Iyus tetangganya yang saat kejadian sedang duduk-duduk di seberang rumah korban, tiba-tiba saksi ini melihat banyak asap muncul dari bagian belakang rumah korban.
Iyus langsung memberitahu anak pemilik rumah yang bernama Fitri yang saat itu sedang bersamanya, tanpa buang waktu Fitri berlari kerumahnya untuk menyelamatkan adiknya Adha Meta (6 thn) yang sedang bermain PS di dalam rumah.
Setelah membawa adiknya keluar rumah, Fitri segera memberitahukan kejadian ini kepada kedua orangtuanya yang sedang memberi makan ayam di belakang rumah, sementara itu api semakin membesar dan warga masyarakat sekitar berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Anggota Polsek XIII Koto Kampar tiba dilokasi kejadian sekitar 20 menit kemudian dan langsung mengamankan lokasi dan membantu proses pemadaman serta ikut mengamankan barang-barang korban.
Sekitar pukul 13.00 wib api dapat dipadamkan oleh masyarakat dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, untuk jumlah kerugian ditaksir sebesar Rp 100 Juta.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
" Pihak kami akan melakukan olah TKP, mendata dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, sementara untuk penyebab kebakaran berdasarkan penyelidikan awal diduga akibat hubungan pendek arus listrik yang menimbulkan kosleting," jelas Kapolsek. (rls)
Kebakaran "Lahap" Satu Unit Rumah di Desa Siberuang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kembali "si jago merah" mengamuk, kali ini satu unit menimpa rumah milik Heni Rina (50) di Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Selasa 28 November 2017 sekira pukul 11.30 wib.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum