TAPUNG, - AR alias AN (33), warga Desa Sibuak II, Tapung, kasus narkoba jenis shabu diciduk Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar, Minggu malam (26/11/2017) sekira pukul 21.00 wib.
Tersangka ditangkap polisi disebuah bengkel yang berlokasi di Jalur V Desa Sibuak II, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Polisi mendapati barang bukti dari tersangka, 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit HP, sebuah kotak plastik warna hitam, sebuah sendok plastik, 2 buah plastik bening, sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Peristiwa ini terjadi, Minggu sore (26/11/2017) sekira pukul 15.45 wib, saat itu anggota Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa tersangka AN sedang melakukan transaksi narkotika di Desa Sibuak II.
Dari hasil penggeledahan ini, polisi menemukan barang bukti sebuah kotak plastik kecil warna biru yang berisi 9 paket shabu, barang ini disembunyikan di dalam saku kiri celana tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, SH membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (rima)
Lagi, Polisi Ciduk Pengedar Shabu di Desa Sibuak
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka AR alias AN (33), warga Desa Sibuak II, Tapung, kasus narkoba jenis shabu
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum