BENGKALIS, – Heri Jack gembong narkotika lintas negara, terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan 40 kg shabu dituntut mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Amar tuntutan itu dibacakan JPU Robi Harianto dan Andi Sunartejo, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (16/11/17).
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Sutarno dengan hakim anggota Wimmi D. Simarmata, dan Aulia Fhatma Widhola.
JPU menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Seperti diberitakan, tertangkapnya Heri Jack setelah dua orang kurirnya, Zulfadli dan Aldo yang masing-masing membawa shabi 20 kg seratus ribu ekstasi ditangkap oleh Dit Narkotika Polda Riau di Kabupaten Siak.
Diduga shabu seberat 40 Kg dan ratusan ribu pil ekstasi itu milik Heri Jack. Saat ditangkap di rumahnya, polisi juga mengamankan 11 paket shabu di rumah Heri Jack.
"Dengan ini menuntut terdakwa dengan hukuman mati," kata JPU Robi Harianto.
Mendengar tuntutan tersebut, Heri Jack terlihat pasrah. Dia kemudian berkomunikasi dengan penasehat hukum Windrayanto.
Setelah berkomunikasi, penasehat hukum terdakwa mengajukan meminta waktu dua minggu kepada majelis hakim untuk menyiapkan pledoi.
Sidang Heri Jack mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Bengkalis, dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK.
Usai mendengarkan amar tuntutan, majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan, Kamis, 23 november 2017 mendatang. (rudi)
Gembong Shabu Lintas Negara, Heri Jack Dituntut Mati
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Heri Jack gembong narkotika lintas negara, terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan 40 kg shabu dituntut mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum