SIAK HULU, - AR alias RF (30), warga warga Simpang Beringin Desa Sekijang, Kecamatan Sekijang Baru, kabupaten Pelalawan, kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, berhasil ditangkap Polsek Siak Hulu, Kampar, Selasa 14 November 2017, sekira pukul 16.30 wib.
Kepada Pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket shabu dan sebuah kaca pirex yang disembunyikan di dalam dompetnya.
Tersangka sebelum diciduk Polsek Siak Hulu, Kampar, yang sebelumnya terciduk aparat Kepolisian dari Polsek Bandar Sekijang Polres Pelalawan disebuah Cucian Motor di KM 24 Jalan Lintas Timur wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.
Informasi yang berhasil dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar, menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Polsek Bandar Sekijang tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku narkoba, dan mendapati seorang yang dicurigai di sebuah tempat cucian motor di KM 24 Jalan Lintas Timur wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH mengatakan penangkapan pelaku narkoba saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku juga telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil positiv sebagai pengguna narkoba, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (rilis/rima)
Polsek Siak Hulu Cokok Pelaku Shabu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka AR alias RF (30)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum