BANGKINANG, - Operasi Zebra Siak 2017 yang dilaksanakan selama 2 hari (Rabu dan Kamis, 1-2 November 2017), Satlantas Lalulintas Polres Kampar berhasil menjaring 60 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
Operasi Zebra Siak 2017 dipimpin langsung KBO Satlantas Ipda Khamry Gufron dibantu 25 personel Satlantas polres Kampar. Titik razia di Jalan Prof. M. Yamin SH dekat simpang RSUD lama Bangkinang, lokasi ini sengaja dipilih sesuai sasaran prioritas operasi untuk penertiban kendaraan bermotor yang melawan arus.
Informasi berhasil dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, hari pertama (Rabu 1/11/17) terjaring 29 pelanggar dan pada hari kedua (Kamis 2/11/17) terjaring 60 pelanggar, sehingga total pelanggar yang terjaring dan dilakukan penilangan sebanyak 89 kendaraan.
Berbagai macam bentuk pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, kurangnya kelengkapan kendaraan, TNKB yang tidak sesuai, serta pelanggaran lain yang berpotensi sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.
Operasi Zebra 2017 dilakukan serentak diseluruh Indonesia, digelar selama 14 hari (1 s/d 14 November 2017), adapun tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad SIK didampingi KBO Satlantas Ipda Khamry Gufron membenarkan pihaknya akan terus melakukan razia selama pergelaran Operasi Zebra Siak 2017 ini.
" Kepada warga masyarakat juga dihimbau untuk tertib berlalulintas, hindari pelanggaran lalulintas untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," jelas Ipda Khamry. (rima)
Ops Zebra Siak 2017
Selama Dua hari, Polisi Berhasil Jaring 89 Pelanggar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Operasi Zebra Siak 2017 yang dilaksanakan selama 2 hari (Rabu dan Kamis, 1-2 November 2017), Satlantas Lalulintas Polres Kampar berhasil menjaring 60 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum