PEKANBARU - AM dan J, warga provinsi Jambi, kasus penyelundup 70 ekor Trenggiling (Manis Javanica) berhasil diciduk Polda Riau dijalan Raya Pelalawan Bengkalis, Senin, 30 Oktober 2017.
Trenggiling dan sisik diduga berasal Provinsi jambi mempunyai berat lebih 300 kg dan ditaksir harga Rp200 juta, rencananya diselundupkan ke Malaysia. Trenggiling itu ditempatkan dalam empat kotak, dan sisik ditempatkan dalam satu kantong plastik berat 4kg
Berdasarkan rilis yang diterima dari Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) menyebutkan penangkapan Trenggiling ini sudah ketiga kalinya dalam kurun waktu satu bulan. Penangkapan pertama, 5 Oktober 2017 dan telah diamankan sebanyak 95 ekor Trenggiling dengan dua kotak sisik seberat 37,55 kg oleh Bea Cukai Dumai di daerah Slingsing Jl. Lintas Dumai Pakning. "Namun sayang, pada penangkapan tersebut pelaku melarikan diri," ujar Humas BBKSDA Riau.
Penangkapan kedua, 24 Oktober 2017 dan diamankan sebanyak 101 ekor Trenggiling. Penangkapan dilakukan oleh TNI AL Dumai di sekitar perairan Bengkalis dengan tersangka dua orang berinisial B dan A. Sedangkan untuk Penangkapan ketiga dilakukan oleh Polda Riau di Jalan Raya Pelalawan Bengkalis.
Diperkirakan penangkapan ketiga ini terkait dengan penangkapan penangkapan sebelumnya. Untuk itu dalam konferensi persnya Direktur Reskrimsus Polda Riau menyampaikan bahwa akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Saat ini Trenggiling telah dilepasliarkan di habitatnya dalam kawasan konservasi di Provinsi Riau.
Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Humas mengatakan sangat mengapresiasi semua pihak yang bersatu padu menggagalkan perdagangan illegal satwa yang dilindungi seperti trenggiling dan mengharapkan semua pihak turut serta dalam penyelamatan satwa yang dilindungi. (humas/rima)
Polda Riau "Patahkan" Selundup 70 ekor Trenggiling
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
penangkapan ketiga ini terkait dengan penangkapan penangkapan sebelumnya. Untuk itu dalam konferensi persnya Direktur Reskrimsus Polda Riau menyampaikan bahwa akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum