BANGKINANG, - Masyarakat sangat antusias menggunakan aplikasi SIM OCU (Online,Cepat, mUdah) dan kini telah banyak yang mendaftar untuk pengurusan SIM dengan menggunakan aplikasi tersebut.
Demikian hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Kampar AKP Mas'ud Ahmad SIK kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2017.
" Sehari setelah diresmikan Bupati Kampar Aziz Zainal, masyarakat di kabupaten Kampar sangat merespon dengan baik peluncuran aplikasi SIM OCU ini," jelas Kasat lantas AKP Mas'ud Ahmad SIK.
Namun pendaftar saat ini masih banyak belum mengisi formulir aplikasi SIM OCU secara lengkap.
" Satlantas Polres Kampar akan selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM OCU ini, terutama jika ada pemohon yang belum mengerti pengisian formulir," katanya.
AKP Mas'ud Ahmad berharap pemohon yang mendaftar untuk pengurusan SIM secara online dapat melengkapi data yang diminta, sehingga proses penginputan data dalam penerbitan SIM tidak terkendala dan bisa berlanjut ketahap berukutnya.
Satlantas Polres Kampar juga siap dikritik dan saran terkait aplikasi SIM OCU sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
" Perihal biaya dalam penerbitan SIM OCU, sekarang di dalam aplikasi ini sudah bisa dilihat rincian biaya dengan mengklik Layanan SIM OCU dan Pilih Menu Biaya," tutupnya. (rima)
Aplikasi SIM OCU Beri Kemudahan urus SIM
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Aplikasi SIM OCU Beri Kemudahan urus SIM
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum