XIII KOTO KAMPAR, - SP (41) buruh panen PT Padasa Enam Utama, warga perumahan PT. Padasa Enam Utama Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus diamankan Polsek XIII Koto Kampar Polres Kampar dalam kasus kekerasan dalam rumahtangga yang berujung maut, Kamis, 19 Oktober 2017, sekira pukul 08.30 wib.
Kuat dugaan SP menghabisi nyawa istrinya Sarmi (35) dengan membacok dengan kapak hingga tewas.
Informasi yang dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Kamis pagi (19/10/2017) sekira pukul 10.00 wib, PT Padasa memanggil Sarianto (44) merupakan kakak ipar korban dan memberitahu Sarmin (adik Ipar Sarianto) telah dikapak oleh SP, suami dari korban Sarmin.
Pelapor kemudian pergi ke klinik PT. Padasa untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia, atas kejadian itu pelapor bersama staf PT. Padasa datang ke Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut sekira pukul 12.00 Wib anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh Satpam PT. Padasa, di Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus dan membawanya ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto membenarkan kejadian ini. " Motif pelaku karena cemburu dan menuduh istrinya selingkuh," jelasnya. (rima)
Cemburu, Suami Bacok Istri Hingga Tewas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kuat dugaan SP menghabisi nyawa istrinya Sarmi (35) dengan membacok dengan kapak hingga tewas.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Sadis! Nenek di Siak Tewas Digorok Cucu Sendiri, Pelaku Dibekuk Kilat
Jumat, 03 April 2026 - 18:57:57 Wib Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum