XIII KOTO KAMPAR, - SP (41) buruh panen PT Padasa Enam Utama, warga perumahan PT. Padasa Enam Utama Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus diamankan Polsek XIII Koto Kampar Polres Kampar dalam kasus kekerasan dalam rumahtangga yang berujung maut, Kamis, 19 Oktober 2017, sekira pukul 08.30 wib.
Kuat dugaan SP menghabisi nyawa istrinya Sarmi (35) dengan membacok dengan kapak hingga tewas.
Informasi yang dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Kamis pagi (19/10/2017) sekira pukul 10.00 wib, PT Padasa memanggil Sarianto (44) merupakan kakak ipar korban dan memberitahu Sarmin (adik Ipar Sarianto) telah dikapak oleh SP, suami dari korban Sarmin.
Pelapor kemudian pergi ke klinik PT. Padasa untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia, atas kejadian itu pelapor bersama staf PT. Padasa datang ke Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut sekira pukul 12.00 Wib anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh Satpam PT. Padasa, di Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus dan membawanya ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto membenarkan kejadian ini. " Motif pelaku karena cemburu dan menuduh istrinya selingkuh," jelasnya. (rima)
Cemburu, Suami Bacok Istri Hingga Tewas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kuat dugaan SP menghabisi nyawa istrinya Sarmi (35) dengan membacok dengan kapak hingga tewas.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum