TAPUNG HILIR, - Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar, Selasa (17/10/17) kemarin, sekira pukul 09.30 Wib melakukan razia premanisme disalahsatu Kafe/Kedai Tuak milik M.Peranginangin yang berlokasi di KM 12 jalan lintas Kota Garo - Simpang Gelombang.
Informasi yang dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Operasi Bina Kusuma 2017 bertujuan memberantas premanisme, peredaran narkoba, penggunaan senjata api dan senjata tajam serta antisipasi kejahatan jalanan.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIP, MH, SIK didampingi Panit I Reskrim Ipda Novris H.Simanjutak, SH, Kanit Binmas Aiptu Dwi Martoyo, Kanit Intelkam Aiptu Ferry Irawan beserta 5 Personil Polsek lainnya.
Saat razia, petuga menemukan 5 orang pengunjung dan dilakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan, namun tidak ditemukan barang-barang terlarang dan hanya menemukan sebuah ember plastik berisi tuak dan 5 botol beer merk Bintang, minuman ini kemudian disita oleh petugas karena dilarang diperdagangkan ditempat ini.
Kapolsek memgimbau kepada pemilik kafe dan pengunjung untuk tidak memperjualbelikan minuman keras serta melakukan kegiatan yang melanggar hukum, kegiatan berakhir pukul 11.30 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (rima)
Saat Razia, Polisi Temukan Tuak dan Bir merk Bintang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar, Selasa (17/10/17) kemarin, sekira pukul 09.30 Wib melakukan razia premanisme disalahsatu Kafe/Kedai Tuak milik M.Peranginangin yang berlokasi di KM 12 jalan lintas Kota Garo - Simpang Gelombang.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Sadis! Nenek di Siak Tewas Digorok Cucu Sendiri, Pelaku Dibekuk Kilat
Jumat, 03 April 2026 - 18:57:57 Wib Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum