TAPUNG HILIR, - Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar, Selasa (17/10/17) kemarin, sekira pukul 09.30 Wib melakukan razia premanisme disalahsatu Kafe/Kedai Tuak milik M.Peranginangin yang berlokasi di KM 12 jalan lintas Kota Garo - Simpang Gelombang.
Informasi yang dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Operasi Bina Kusuma 2017 bertujuan memberantas premanisme, peredaran narkoba, penggunaan senjata api dan senjata tajam serta antisipasi kejahatan jalanan.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIP, MH, SIK didampingi Panit I Reskrim Ipda Novris H.Simanjutak, SH, Kanit Binmas Aiptu Dwi Martoyo, Kanit Intelkam Aiptu Ferry Irawan beserta 5 Personil Polsek lainnya.
Saat razia, petuga menemukan 5 orang pengunjung dan dilakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan, namun tidak ditemukan barang-barang terlarang dan hanya menemukan sebuah ember plastik berisi tuak dan 5 botol beer merk Bintang, minuman ini kemudian disita oleh petugas karena dilarang diperdagangkan ditempat ini.
Kapolsek memgimbau kepada pemilik kafe dan pengunjung untuk tidak memperjualbelikan minuman keras serta melakukan kegiatan yang melanggar hukum, kegiatan berakhir pukul 11.30 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (rima)
Saat Razia, Polisi Temukan Tuak dan Bir merk Bintang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar, Selasa (17/10/17) kemarin, sekira pukul 09.30 Wib melakukan razia premanisme disalahsatu Kafe/Kedai Tuak milik M.Peranginangin yang berlokasi di KM 12 jalan lintas Kota Garo - Simpang Gelombang.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum