BENGKALIS, - Yuni binti Kasyanto alias Yuni (24) dan Suriani binti Suhariadi alias Ani (31), keduanya narapidana kasus narkotika kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, Yuni dan Suriani adalah narapidana perkara narkotika, menempati kamar Nomor 4, blok wanita, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bengkalis, Jalan Pertanian Kota Bengkalis. Mereka ditangkap lagi dalam perkara shabu, Senin, (16/10/17) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Yuni dan Suriani ditangkap oleh Rosdiana petugas Lapas yang tengah melintas di depan kamar keduanya.
Dari kedua tersangka, diamankan 2 paket diduga shabu, 1 buah kaca fambo, 2 buah mancis, 2 buah pipet, 1 buah kompor mancis dan 1 buah kotak rokok Dunhill.
Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, Sarju Wibowo ketika dikonfirmasi, Selasa siang tadi mengatakan, Yuni dan Suriani merupakan penghuni blok 44 wanita, kamar Nomor 4. Dikamar itu diisi 16 orang narapidana.
Yuni dan Suariani merupakan narapidana narkoti dengan masa hukuman masing-masing 8 tahun penjara. Yuni sudah menjalani masa hukuman 1,8 tahun. Sedangkan Suriani sudah menjalani masa hukuman 4 tahun.
Keduanya diduga tertangkap tangan oleh petugas klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Rosdiana Purba.
Dari keduanya diamankan barang bukti 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 kaca fambo, 2 buah mancis biasa, 2 buah pipet, 1 buah kompor mancis.
Dari pengakuan tersangka Yuni, shabu tersebut diperoleh dari Rini yang membesuknya.
Setelah keduanya diamankan, kemudian petugas Lapas menghubungi Polres Bengkalis.
Keduanya pun dibawa ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik Polres Bengkalis tengah mengembangkan perkara tersebut. (Rudi)
Diduga Nyabu di Lapas, Dua Napi Diproses Hukum
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum