BENGKALIS, - Erwin (36) buruh bangunan, warga Jalan Simpang Ayam RT 001/RW 07, Desa Meskom, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (14/10/17) pagi, sekitar pukul 9.00 WIB, diamankan petugas Lapas Kelas II A Bengkalis. Erwin diamankan karena diduga menyelundupkan satu paket kecil shabu untuk temannya Asri yang saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Bengkalis di Lapas kls II A Kabupaten Bengkalis.
Akibatnya, selain Erwin yang tertangkap di ruang pemeriksaan kantor Lapas kls II A Bengkalis, Asri yang belum tuntas perkaranya bakal terkena perkara baru, yakni shabu.
Dalam perkara ini, petugas mengamankan arang bukti 1 paket kecil shabu yang dimasukkan dalam bungkus kemasan Wafer Nissin warna coklat, 1 bungkus kacang Supro, 1 bungkus rokok Soempurna, 1 bungkus wafer merk Nissin dan kresek plastik warna hitam, 1 unit kendaraan roda dua merk Vega R BM 2291 EC.
Informasi yang berhasil dirangkum dari Paur Humas Polres Bengkalis menyebutkan, Minggu (15/10/17) menyebutkan, terungkapnya penyeludupan shabu ke dalam Lapas Kelas II A ini, tak lepas dari kejelian petugas Lapas saat memeriksa makanan yang dibawa Erwin, Sabtu (14/10/17) pagi.
Pagi itu, sekitar pukul 9.00 WIB, Erwin datang mengunjungi temannya, Asri yang ditahan di Lapas Kelas II A, Jalan Pertanian, Bengkalis.
Ternyata, selain roti dan rokok, Erwin yang datang mengendarai sepeda motor juga menyelipkan 1 paket shabu untuk Asri yang ditaruhkan dengan makanan ringan yang dibawanya.
Namun, sial. Saat dilakukan pemeriksaan petugas Lapas menemukan shabu tersebut.
Petugas kemudian mengontak piket Sat Narkoba Polres Bengkalis, Briptu M. Paisal. Menerima laporan dari petugas Lapas bahwa ada pengunjung yang menyelundupkan shabu ke dalam lapas, M. Paisal meluncur ke Lapas.
Saat itu, Erwin telah diamankan petugas Lapas bersama BB 1 paket kecil sabu di dalam kresek plastik bersama dengan beberapa jenis makanan.
Saat diintrogasi M. Paisal, Erwin mengakui bahwa shabu tersebut untuk Asri.
Berdasarkan barang bukti Paisal kemudian menggelandang Erwin ke Mapolres guna proses lebih lanjut. Ketika dilakukan tes urine ternyata positif. Selain itu, penyidik Sat Narkoba juga memeriksa Asri yang saat ini ditahan di Lapas. (Rudi)
Selundupkan Shabu Dalam Lapas, Pengunjung Ditangkap Petugas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
tersangka Erwin
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum