SIAK HULU, - Kapolek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa, Ss, MH didampingi Wakapolsek AKP Wan Mantazakka beserta porsonil polsek lainnya menggelar Jumat Barokah di Desa Kepau jaya, Siak Hulu, Kampar, Jumat, 13 Oktober 2017, sekira pukul 10.00 wib.
Tim Jumat Barokah Polsek Siak Hulu ini menyambangi dua keluarga yang kurang mampu di Desa Kepau Jaya, yaitu Siril (58) warga Dusun 1 Desa Kepau jaya dan Dahri (43) warga Dusun II Desa Kepau jaya.
Kapolsek Siak Hulu menyerahkan bantuan paket sembako kepada dua keluarga ini, masing-masing menerima Beras 20 Kg, Minyak Goreng 1 Kg, Telur ayam 1 papan, Teh celup 2 kotak, Mie Instan 2 karton, Gula pasir 2 Kg dan Susu Kental 2 kaleng.
Kedua warga ini sangat senang menerima bantuan ini, dengan perasaan haru mereka menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek dan anggotanya yang telah mengunjungi dan peduli dengan mereka.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH mengatakan kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap hari Jumat, dalam rangka menjalin silaturahmi antara Polri dengan warga masyarakat. (rima)
2 Warga Kepau Jaya Terima Bantuan Jumat Barokah Polsek Siak Hulu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa, Ss, MH didampingi Wakapolsek AKP Wan Mantazakka beserta porsonil polsek lainnya menggelar Jumat Barokah di Desa Kepau jaya, Siak Hulu, Kampar, Jumat, 13 Oktober 2017, sekira pukul 10.00 wib.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tipikor Pekanbaru Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jalan Inhil, Negara Rugi Rp6,2 Miliar
Ahad, 21 Desember 2025 - 08:08:15 Wib Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
