PEKANBARU – Polresta Pekanbaru melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) kepada personil Polresta Pekanbaru yang memegang Senpi, Kamis pagi (12/10/2017) sekitar pukul 08.30 Wib.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK, didampingi para Kabag, Kasat, Kasi Propam dan Personil Sarpras Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIK mengatakan "Untuk para pemegang senpi agar senpi yang sudah di berikan untuk dijaga agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak disalahgunakan’’ ujar Wakapolresta Pekanbaru.
Dalam pengunaan senpi harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk para Perwira agar lebih mengawasi anggotanya yang memegang senpi. Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan senpi yang meliputi kebersihan senpi, kelengkapan amunisi dan kartu pemegang senpi oleh Kasi Propam.
Dari hasil pemeriksaan sebanyak 33 personil yang memiliki Senjata Api terdapat 1 personil yang Surat Ijin Kepemilikan Senjata Api sudah lewat waktunya dan harus diperpanjang. Terhadap senjata api dilakukan penarikan oleh Propam Polresta Pekanbaru.
Lulus tes psikologi merupakan syarat formil yang harus dimiliki dalam hal kepemilikan senjata api, Selain itu penilaian secara pribadi kalo tidak cakap akan menjadi catatan. Senpi jangan sampe hilang, rusak ataupun dipinjam kepada orang lain. Simpan jangan sembarang tempat, Jangan mudah keluarkan senjata api.
Jika terjadi permasalahan pribadi, rumah tangga maupun permasalahan dalam institusi agar dapat disampaikan kepada pimpinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selalu pedomani ketentuan penggunaan senpi dengan menggunakan asas proporsionalitas, legalitas dan akuntabilitas. (rima)
Gelar Razia, Satu Senpi Ditarik Propam
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polresta Pekanbaru melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) kepada personil Polresta Pekanbaru yang memegang Senpi, Kamis pagi (12/10/2017) sekitar pukul 08.30 Wib.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum