PEKANBARU - Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru, Jumat (6/10/17) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, menangkap AFH alias Faisal (30) dikampungnya, Dusun Kangkungan Desa Kemantren Rt 15 Rw 04, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Informasi dari Paur Humas Polresta Pekanbaru yang diterima , Senin (9/10/17) menyebutkan, Faisal diduga pelaku pembunuhan terhadap Cici di kamar 137 Hotel Parma, Jalan Paus, Pekanbaru, Riau.
Faisal ditangkap berdasarkan laporan Ahmad Afandi, Nomor Lp/ 1375 /IX/2017/ Riau/ POLRESTA/Sek.B.Raya tanggal 17 September 2017 tentang tindak pidana Pembunuhan, itu dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 lembar baju kaus lengan panjang warna cream, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 unit HP merk Asus warna Hitam dan 1 unit HP merk Samsung warna hitam.
Peristiwa terbunuhnya Cici berawal pada Minggu 17 September 2017 sekira pukul 12.00 WIB lalu.
Pelaku yang diduga menjalin hubungan asmara menginap di kamar 137 Hotel Parma Jalan Paus. Entah setan apa yang merasuki, tiba-tiba pelaku memukul kepala korban dengan meja sebanyak tiga kali. Belum puas memukul, pelaku juga membekab mulut korban dengan bantal, sehingga membuat korban tak bisa bernafas dan akhirnya meninggal.
Usai menghabisi korban, pelaku kabur ke kampungnya, Dusun Kangkungan, Kabupaten Mojokerto. Petugas hotel kemudian menemukan mayat korban tergeletak di kamar 137 tersebut.
Penyelidikan perkara tewasnya Cici dilakukan Polresta Pekanbaru. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan menganalisa perkara, Kamis, 5 Oktober 2017 sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal berangkat menuju ke Mojokerto, Jawa Timur.
Dengan di back up peronel Satuan Reskrim Polresta Mojokerto, Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kemudian pada hari Jumat, 6 Oktober 2017 sekira pukul 23.00 Tim berhasil menangkap dan mengamankan Faisal diduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap Cici.
Faisal ditangkap di Dusin Kangkungan Desa Kemantren Rt 15 Rw 04 Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Terhadap pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. (rima)
Pelaku Pembunuh di Hotel Parma Pekanbaru, Ditangkap di Mojokerto
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku AFH alias Faisal (30) Pembunuh wanita di Hotel Parma Pekanbaru,
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum