PEKANBARU - Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru, Jumat (6/10/17) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, menangkap AFH alias Faisal (30) dikampungnya, Dusun Kangkungan Desa Kemantren Rt 15 Rw 04, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Informasi dari Paur Humas Polresta Pekanbaru yang diterima , Senin (9/10/17) menyebutkan, Faisal diduga pelaku pembunuhan terhadap Cici di kamar 137 Hotel Parma, Jalan Paus, Pekanbaru, Riau.
Faisal ditangkap berdasarkan laporan Ahmad Afandi, Nomor Lp/ 1375 /IX/2017/ Riau/ POLRESTA/Sek.B.Raya tanggal 17 September 2017 tentang tindak pidana Pembunuhan, itu dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 lembar baju kaus lengan panjang warna cream, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 unit HP merk Asus warna Hitam dan 1 unit HP merk Samsung warna hitam.
Peristiwa terbunuhnya Cici berawal pada Minggu 17 September 2017 sekira pukul 12.00 WIB lalu.
Pelaku yang diduga menjalin hubungan asmara menginap di kamar 137 Hotel Parma Jalan Paus. Entah setan apa yang merasuki, tiba-tiba pelaku memukul kepala korban dengan meja sebanyak tiga kali. Belum puas memukul, pelaku juga membekab mulut korban dengan bantal, sehingga membuat korban tak bisa bernafas dan akhirnya meninggal.
Usai menghabisi korban, pelaku kabur ke kampungnya, Dusun Kangkungan, Kabupaten Mojokerto. Petugas hotel kemudian menemukan mayat korban tergeletak di kamar 137 tersebut.
Penyelidikan perkara tewasnya Cici dilakukan Polresta Pekanbaru. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan menganalisa perkara, Kamis, 5 Oktober 2017 sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal berangkat menuju ke Mojokerto, Jawa Timur.
Dengan di back up peronel Satuan Reskrim Polresta Mojokerto, Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kemudian pada hari Jumat, 6 Oktober 2017 sekira pukul 23.00 Tim berhasil menangkap dan mengamankan Faisal diduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap Cici.
Faisal ditangkap di Dusin Kangkungan Desa Kemantren Rt 15 Rw 04 Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Terhadap pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. (rima)
Pelaku Pembunuh di Hotel Parma Pekanbaru, Ditangkap di Mojokerto
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku AFH alias Faisal (30) Pembunuh wanita di Hotel Parma Pekanbaru,
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tipikor Pekanbaru Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jalan Inhil, Negara Rugi Rp6,2 Miliar
Ahad, 21 Desember 2025 - 08:08:15 Wib Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
