BANGKINANG, - RA alias RY (LK, 33 Thn), warga Desa Penyasawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu malam (4/10/2017) kemarin, sekira pukul 21.00 wib, di Jalan Agussalim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 2 unit HP merk Nokia dan Sony, beberapa peralatan penggunaan shabu seperti bong, kaca pirex, sendok shabu, jarum kompor serta tas kecil dan dompet beserta uang tunai Rp 500 ribu.
Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan penangkapan pelaku narkoba ini berawal pada Rabu malam (4/10/2017) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka RA alias RY membawa narkotika jenis shabu dan sedang berada didepan sebuah rumah di Jalan Agussalim, Kecamatan Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, petugas kemudian melihat target sedang berada disamping mobil dan langsung mengamankannya.
Saat akan diamankan terlihat pelaku membuang sebuah bungkusan, setelah diambil oleh petugas yang disaksikan warga setempat, ternyata bungkusan tersebut berisi 1 paket sedang shabu-shabu dan beberapa peralatan penggunaannya, atas temuan ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman membenarkan kejadian ini. (rima)
Bawa Shabu, Warga Penyasawan Dicokok Polisi di Bangkinang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
RA alias RY (LK, 33 Thn), warga Desa Penyasawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum