PEKANBARU - Dalam rangka meningkatkan kemampuan administrator penyidik, tim Pusiknas Polri melakukan kunjungan kerja ke Polresta Pekanbaru di Ballroom lantai II Hotel Furaya, Rabu, 4 Oktober 2017.
Kegiatan acara dipimpin oleh team dari Mabes Polri Kombes Drs Hendi Handono didampingi oleh AKBP Monang Sidabukke, M.Si , penata TK 1 H. Abdillah, penata TK 1 mulia Rudi.P dan jajaran sat Reskrim Polresta Pekanbaru
Kata sambutan Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanti, Sik yang diwakili AKBP Edy Sumardi P, Sik mengucapkan selamat datang kepada team Pusiknas Mabes Polri dalam kunjungan kerja yang mana bertujuan untuk peningkatan kemampuan administrator penyidik dalam menginput data kedalam aplikasi E yang dibuat oleh Mabes Polri.
Selanjutnya, Ketua team Mabes Polri Kombes Drs Hendi Handono didampingi AKBP Monang Sidabukke, M.Si menyampaikan penggunaan input LP dan IDK aplikasi E ialah untuk memudahkan para pimpinan polri untuk dapat memantau stabilitas Kamtibmas dilingkungan polri. Dijelaskan Hendri lagi, "praktek penginputan data ini seperti LP, Sprin Mindik, Sprin Sidik agar setiap ada laporan yang masuk agar langsung memasukkan data ke server Mabes Polri yang sudah diberikan.
"Semoga materi yang telah disampaikan dapat terealisasi dan dapat dijalankan karena ini merupakan tugas yang diberikan pimpinan Polri tertinggi yang gunanya untuk meningkatkan kinerja Polri", ujar Hendi Handono. (rima)
Tingkat Kemampuan Administrator Penyidik Polri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Dalam rangka meningkatkan kemampuan administrator penyidik, tim Pusiknas Polri melakukan kunjungan kerja ke Polresta Pekanbaru di Ballroom lantai II Hotel Furaya, Rabu, 4 Oktober 2017.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:11:47 Wib Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum