PEKANBARU - Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat selalu memberikan terbaik bagi masyarakat.
Bukan hanya di internal, namun di kalangan masyarakat, Polri selalu siap hadir di tengah-tengah masyarakat.
Di Polresta Pekanbaru itu sendiri, kegiatan peduli masyarakat telah hadir yang dinamakan Program Jumat Barokah yang dicetus oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, MH.
Selain itu, kegiatan sambang masyarakat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas pun juga telah dilaksanakan.
Program Police Go To School yang hadir ditengah-tengah kalangan pelajar juga memberikan suatu edukasi kepada pelajar di berbagai tempat sekolah.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK menyebutkan, kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat merupakan wujud bahwa Polri adalah sahabat masyarakat.
"Di internal kita sendiri juga ada kegiatan namanya pembinaan rohani dan mental bagi personel," ujar Suami dari Karneni Edi Sumardi.
Jadi, sambung mantan Kapolres Kuansing, Polisi itu harus baik dan kebaikan itu dimulai dari dari jiwa kita melalui nilai-nilai keagamaan.
"Kepada masyarakat, kita harus Senyum Sapa dan Salam," kata AKBP Edy Sumardi. (rima)
Polri Wujudkan Empati ke Masyarakat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Foto Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Sadis! Nenek di Siak Tewas Digorok Cucu Sendiri, Pelaku Dibekuk Kilat
Jumat, 03 April 2026 - 18:57:57 Wib Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum