BENGKALIS, - Sebanyak 400.000 bungkus rokok merek U2 Filter Cigaretes made Eropa saat ini masih diamankan Kantor Bea Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Rabu (27/9/17).
Rencananya, rokok senilai Rp4 miliar itu akan dimusnahkan. Namun, BC Bengkalis masih menunggu surat keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor BC Bengkalis, melalui Kepala Seksi Penegahan dan Penindakan, Enrico di ruang kerjanya, Rabu siang.
"Karena barang bukti (rokok) merupakan barang kena cukai, makanya kita musnahkan. Untuk itu, kita masih menunggu surat dari Dirjen Kekayaan Negara," kata Enrico.
Menurut Enrico, sebanyak 400 karton atau sebanyak 400.000 bungkus dengan merek U2 filter cigaretes made Eropa, itu ditangkap patroli TNI AL akhir April lalu di Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Selain speedboat turut diamankan TNI AL lima orang anak buah kapal (ABK) yang semuanya warga Pulau Bengkalis.
Menurut Enrico, rokok tanpa cukai itu dibawa sebuah kapal dari Singapura dengan tujuan Malaysia. Di perairan Batam dipindahkan ke speed untuk kemudian dbawa ke Malaysia.
Namun, dalam perjalanan 1 dari 4 mesin speed rusak. Nakhoda speed kemudian mengarah speed ke Sungai Kembung-Bantan untuk perbaikan mesin. Ketika berada di Sungai Kembung ditangkap patroli TNI AL berikut 5 ABK. Sementara, nakhoda speed sudah tak ada.
TNI AL kemudian menyerahkan speed berikut 400 karton rokok U2 berserta 5 orang ABK ke Kantor BC Tipe Pratama Bengkalis, untuk proses hukum selanjutnya.
Namun, sampai waktu yang ditentukan oleh BC, belum ada yang mengakui sebagai pemilik 400 karton rokok tanpa cukai tersebut.
Sementara itu, 5 orang ABK masing-masing berinisial AB, JU, AW, MY, dan JA semuanya warga Pulau Bengkalis tidak ditahan.
Enrico juga mengungkapkan, bahwa pemilik speed tersebut adalah warga Bengkalis. Namun, pada serah terima tidak ada dokumen.
Untuk itu, BC menelusuri kepemilikan speed ke Syahbandar. Namun, sejauh ini belum ada jawabannya.
"Untuk alat angkut (speed) masih dalam proses," ujarnya. (Rudi)
Tak Ada Pemilik, BC Bengkalis akan Musnahkan 400.000 Bungkus Rokok Illegal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Seksi Penegahan dan Penindakan, Enrico
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Tuduh Mesum, Tiga Pria Diduga Coba Peras Pengendara di Pekanbaru
Ahad, 15 Februari 2026 - 09:15:42 Wib Hukum
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Diringkus di Pekanbaru
Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:22:33 Wib Hukum
Polisi Gagalkan Upaya Pengiriman 18 WNA Ilegal ke Malaysia via Dumai
Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:02:25 Wib Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum