PEKANBARU - Terkait ditemukannya peredaran Pil PCC di Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang telah memakan korban dikalangan remaja dan anak-anak beberapa waktu lalu, Jajaran Polresta Pekanbaru akan melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya Pil PCC ini di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Kamis, 21 September 2017.
Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK, MH melalui Waka Polresta AKBP Edy Sumardy Priadinata, SIK menjelaskan hingga saat ini belum ada ditemukan peredaran Pil PCC di wilayah Kota Pekanbaru, namun kita tidak boleh under estimate dan harus waspada terhadap kemungkinan masuknya obat yang sudah dilarang ini di daerah kita.
Dilanjutkan AKBP Edy Sumardi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan BPOM untuk melakukan razia disejumlah toko obat dan apotek yang ada di Kota Pekanbaru, untuk mencegah masuk dan beredarnya Pil PCC ini sekaligus mengingatkan pengelolanta agar turut membantu mengantisipasinya.
Selain itu kepada warga masyarakat juga diingatkan untuk peduli dengan cara memberikan pemahaman kepada anggota keluarganya tentang bahaya mengkonsumsi Pil PCC ini, dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui adanya peredaran Pil PCC di daerahnya.
Untuk diketahui bahwa Pil PCC memang tidak termasuk kedalam jenis narkotika, namun kategori obat keras dan obat terbatas yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter, obat ini mengandung zat Carisoprodol yang sangat berbahaya bila salah dalam penggunaan atau dosis yang tidak tepat.
" Mengkonsumsi obat ini dapat menyebabkan ketergantungan dan efek sampingnya akan mempengaruhi saraf dan reaksi tubuh serta halusinogen, sama seperti narkotika yang juga menimbulkan kerusakan saraf dan organ tubuh, dalam keadaan over dosis dapat berakibat pada kematian," katanya.
Berbahayanya zat ini dan sering disalahgunakan sehingga sejak tahun 2013 BPOM telah menarik obat ini dari peredaran dan melarang penggunaan zat ini dalam obat maupun makanan.
Kita berharap semua komponen masyarakat peduli terhadap masalah ini, "Mari bersama kita selamatkan anak bangsa", jelas AKBP Edy Sumardi. (rima)
Waspadai Pil PCC di Pekanbaru, Polresta dan BPOM Gelar Razia
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Waka Polresta AKBP Edy Sumardy Priadinata, SIK
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Tuduh Mesum, Tiga Pria Diduga Coba Peras Pengendara di Pekanbaru
Ahad, 15 Februari 2026 - 09:15:42 Wib Hukum
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Diringkus di Pekanbaru
Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:22:33 Wib Hukum
Polisi Gagalkan Upaya Pengiriman 18 WNA Ilegal ke Malaysia via Dumai
Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:02:25 Wib Hukum
Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon
Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38:50 Wib Hukum