Iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyatukan sebagian data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru. Saat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru ini, terungkap
100.000 pemilik sertifikat tanah tak memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sesuai data Bapenda, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) 280.000 lembar. Sementara, data pemilik sertifikat tanah sekitar 380.000 lembar.
" Ini berarti ada sekitar 100.000 sertifikat yang tidak memiliki PBB, ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Sabtu, (25/12)
Selain itu, Bapenda juga mensinkronkan data SPPT PBB dengan peta bumi dan peta Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang sudah dikonversikan. Hasilnya, terlihat sejumlah persil (bidang tanah) yang sertifikatnya terdaftar di BPN Pekanbaru. Tetapi, sertifikat itu belum memiliki NOP PBB.
"Ini yang mau kami cacah satu per satu," ucap Ami.
Nantinya dalam satu peta itu ada tiga warga. Warga merah, sertifikat terdaftar tapi belum bayar PBB. Warna hijau, sertifikat terdaftar dan sudah bayar PBB. Warga ungu, sertifikat terdaftar tapi belum punya NOP PBB.**
Koordinasi Dengan BPN, Bapenda Pekanbaru Temukan 100 Ribu Tanah Tak Ada NOP
Redaksi
Sabtu, 25 Desember 2021 - 13:59:05 WIB
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, (Istimewa)
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
RTH Modern di Bawah Jembatan Siak 1 Dibangun Tahun Ini, Dibiayai CSR
Senin, 06 April 2026 - 22:00:42 Wib Pekanbaru
Hujan Panjang Picu Banjir, Pemko Pekanbaru Kebut Normalisasi Drainase
Senin, 06 April 2026 - 12:27:09 Wib Pekanbaru
Ekonom Soroti Pasar Induk Pekanbaru: 10 Tahun Tak Dimanfaatkan
Sabtu, 04 April 2026 - 14:44:43 Wib Pekanbaru
Jukir Nakal di Sudirman Pekanbaru Ditindak, Tarif Parkir Dipatok hingga Rp15 Ribu
Jumat, 03 April 2026 - 07:08:16 Wib Pekanbaru