PEKANBARU - Menjamurnya tempat gelanggang permainan (Gelper) yang diduga menyalahi izin di Kota Pekanbaru tak luput dari pantauan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra.
Menurut Yose, Pemerintah Kota Pekanbaru harus mencabut izin Gelper tersebut. Sebab, jika dibiarkan dikhawatirkan kedepan Kota Pekanbaru yang mengusung visi sebagai Kota Madani akan berubah menjadi kota judi.
"Saya pastikan, jika dibiarkan berlarut (tidak ditertibkan) kedepan Kota Pekanbaru menjadi kota judi. Sebab, disitu (Gelper) ada hadiahnya," tegas politisi Partai Golkar.
"Slogan Kota Madani ini perlu dipertanyakan, kalau Gelper dan tempat hiburan yang menyalahi izin dibiarkan," ujar mantan polisi ini.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi ketika dikonfirmasi, Jum'at (26/8/17) siang, tentang Gelper dan tempat hiburan yang diduga menyalahi izin menegaskan, bahwa Walikota akan menutup tempat hiburan dan Gelper yang menyalahgunakan izin.
Namun, Ayat mengakui, terkuaknya dugaan penyalagunaan izin tempat hiburan dan Gelper berdasarkann inspeksi mendadak anggota DPRD Kota Pekanbaru.
"Gelper itu kan untuk permainan anak-anak. Jika ada yang menyalahi izin, Pak Wali sudah tegas akan menindak," kata Ayat saat dijumpai disalah satu restourant di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru. (Rudi)
Gelper Diduga Salahi Izin, Kata Yose Kota Pekanbaru akan Menjadi Kota Judi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
anggota DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra dan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum