BENGKALIS, - Berkah peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia yang jatuh hari ini, Kamis (17/8/2017), yang akrab dimasyarakat dengan sebutan 17 an, menyambangi narapidana di Lembaga Pemesyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Berkah itu berupa pengurangan masa hukuman (remisi) bagi narapidana. Dalam peringatan HUT RI ke-72 diberikan kepada 441 narapidana. Bahkan 10 orang diantaranya bebas.
Rincian remisi tersebut adalah, remisi 1 bulan 59 orang, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 182 orang, 4 bulan 106 orang, 5 bulan 27 orang dan 6 bulan sebanyak 8 orang.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis saat ini dihuni sebanyak 1.419 orang. Dari 1.419 orang penghuni, sebanyak 1.153 narapidana dan 266 orang tahanan.
"Rinciannya, remisi 1 bulan 59 orange, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 182 orang, 4 bulan 106 orang, 5 bulan 27 orang dan 6 sebanyak 8 orang, " ungkap Pelaksana harian Kalapas Bengkalis, Efrizal.
Hadir dalam pemberian remisi tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet, Plt Sekda Arianto, Forkopimda dan sejumlah pejabat Bengkalis. (Rudi)
Berkah HUT RI ke 72, Di Bengkalis 441 Napi Dapat Remisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berbincang-bincang dengan salah satu napi saat menyambangi Lembaga Pemesyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum