PERHENTIAN RAJA, - Bhabinkamtibmas desa Hangtuah dan desa Sialang Kubang, Polsek Perhentian Raja, Bripka Indra.S melaksanakan kegiatan sambang warga di desa Sialang Kubang, Senin (14/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan awak media, selain menyambangi warga binaannya, Bripka Indra juga menyambangi kantor desa Sialang Kubang guna meningkatkan sinergitas dan mempererat silaturahmi pilar kamtibmas di desa Sialang Kubang.
Dalam kegiatan ini, Bripka Indra juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif didalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, bahwa kegiatan sambang warga ini rutin dilaksanakan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Perhentian Raja.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian, khususnya jajaran Polsek Perhentian Raja dengan seluruh lapisan masyarakat didalam hal mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," ujar Kapolsek. (rima)
Sambangi Warga, Bripka Indra Sampaikan Pesan Kambtibmas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas desa Hangtuah dan desa Sialang Kubang, Polsek Perhentian Raja, Bripka Indra.S melaksanakan kegiatan sambang warga di desa Sialang Kubang, Senin (14/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum