Iniriau.com, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (2/9) malam. Dari dua kamar tahanan, ditemukan benda-benda terlarang beredar di sel tahanan.
"Razianya kita gelar malam tadi. Kita lakukan secara acak. Petugas temukan benda-benda yang dilarang beredar di sela warga binaan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah, Jumat (3/9/21).
Ada pun benda terlarang yang ditemukan petugas tersebut, seperti handphone, charger, powerbank, gunting, handsfree dan kabel. Temuan ini kemudian langsung disita untuk dimusnahkan.
Tidak itu saja, masih adanya benda-benda terlarang beredar di tahanan sel warga binaan, dijadikan bahan evaluasi. Baik kepada tahanan mau pun petugas.
"Hasil temuan kita sudah laporkan Kepala Rutan," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Sasaran dari razia yang dilaksanakan menjelang tengah malam ini juga dimaksudkan untuk mencari narkoba. Namun benda haram ini tidak ditemukan. "Tidak ada narkoba," ujar Mai.**
Razia di Lapas Pekanbaru, Ada HP Hingga Gunting, No Narkoba
Redaksi
Jumat, 03 September 2021 - 21:21:43 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Bongkar Penimbunan 3.200 Liter Biosolar untuk PETI di Kuansing
Selasa, 07 April 2026 - 13:18:33 Wib Hukum
Lapas Bengkalis Gelar Tes Urine dan Razia, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
Selasa, 07 April 2026 - 09:04:12 Wib Hukum
Polda Riau Jamin Rekrutmen Akpol 2026 Transparan, Bersih dan Tanpa Uang
Selasa, 07 April 2026 - 08:52:00 Wib Hukum
Penikaman Pengamen Badut di Pekanbaru Terungkap, Pelaku Akhirnya Menyerah
Senin, 06 April 2026 - 18:45:57 Wib Hukum