Iniriau.com, PEKANBARU - Antisipasi penyebaran Covid-19 di hari HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun pada 17 Agustus nanti, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melarang masyarakat menggelar perayaan HUT RI dengan berbagai kegiatan, baik pertandingan olahraga, seni budaya dan lainnya.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Rabu (4/8),
menghimbau seluruh masyarakat mematuhinya, karena ancaman masih mengintai bagi siapa saja yang lengah dan abai prokes.
"Seperti tahun lalu, HUT RI tidak ada di lapangan. Masyarakat jangan dulu mengadakan pesta rakyat atau perayaan tujuh belasan dengan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan," himbau walikota.
"Nanti pihak kecamatan akan mengawasi, tidak ada aktivitas masyarakat untuk kumpul-kumpul. Artinya, perayaan rakyat baik olahraga, seni budaya, permainan lainnya ditiadakan," ucap Firdaus.
Pihak kecamatan diminta tetap melakukan pengawasan di lapangan, agar masyarakat tidak ada yang kumpul-kumpul.
"Pak camat sebagai Ketua PPKM taulah harus bertindak apa. Tidak ada kegiatan ataupun semua aktivitas yang mengumpulkan orang lebih dari sekian orang, itu tidak dibolehkan. Kita tegas saja. Termasuk juga untuk perayaan NKRI," ujar Firdaus menegaskan.
Peringatan HUT RI dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri dikatakan orang nomor satu di Pekanbaru ini, dilakukan secara virtual. "Peringatan HUT RI di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dilakukan secara virtual. Sama dengan tahun lalu," terang walikota
Ini merupakan tahun kedua perayaan HUT RI di Pekanbaru berlangsung di tengah pandemi covid-19. Tradisi warga Pelanbaru setiap tujubelasan adalah menggelar aneka permainan rakyat seperti lomba panjat pinang, lomba balap karung, lari kelereng dan aneka perlombaan olahraga.**
Pandemi Belum Usai, HUT RI di Pekanbaru Tanpa Perayaan Tujuhbelasan
Redaksi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:46:21 WIB
Permainan rakyat acara tujuh belasan di Pekanbaru dilarang
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
RTH Modern di Bawah Jembatan Siak 1 Dibangun Tahun Ini, Dibiayai CSR
Senin, 06 April 2026 - 22:00:42 Wib Pekanbaru
Hujan Panjang Picu Banjir, Pemko Pekanbaru Kebut Normalisasi Drainase
Senin, 06 April 2026 - 12:27:09 Wib Pekanbaru
Ekonom Soroti Pasar Induk Pekanbaru: 10 Tahun Tak Dimanfaatkan
Sabtu, 04 April 2026 - 14:44:43 Wib Pekanbaru
Jukir Nakal di Sudirman Pekanbaru Ditindak, Tarif Parkir Dipatok hingga Rp15 Ribu
Jumat, 03 April 2026 - 07:08:16 Wib Pekanbaru