PERHENTIAN RAJA, - Polsek Perhentian Raja kembali taja kegiatan sosialisasi dan penyampaian materi tentang bahaya narkoba dan etika berlalulintas.
Kegiatan sosialosasi kali ini dilaksanakan oleh Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia yang diwakilkan oleh Katim Lantas Polsek Perhentian Raja, Aiptu Ferry Irawan dan Banit Reskrim Polsek Perhentian Raja, Brigadir Sugandi, di MTS Miftahuddin, desa Sialang Kubang, kecamatan Perhentian Raja, kabupaten Kampar, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 09.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala MTS Miftahuddin, mahasiwa KKN dari UIN Suska Riau dan 30 orang siswa MTS Miftahuddin.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja guna mengedukasi siswa terkait bahaya narkoba dan pentingnya tertib didalam berlalulintas sejak dini.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan generasi pelopor tertib berlalulintas dan generasi yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba," terang Kapolsek. (rima)
Mari Ciptakan Generasi Pelopor Bebas Narkoba dan Berlalulintas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Perhentian Raja kembali taja kegiatan sosialisasi dan penyampaian materi tentang bahaya narkoba dan etika berlalulintas, di MTS Miftahuddin, desa Sialang Kubang, kecamatan Perhentian Raja, kabupaten Kampar, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 09.30
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum