DURI, - Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf mengeluarkan berupa himbauan bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, pasca Kecelakaan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Po Pinem trayek Medan - Pekanbaru, Senin (31/7/17) lalu, sekira pukul 12.30 WIB di jalan Lintas Duri - Pekanbaru, Kilometer 114, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis yang menabrak satu unit Panther Pick Up dan terjun bebas kedalam jurang Sungai Air Godang sedalam lima meter dan menyebabkan seorang penumpang meninggal dunia, empat luka berat, puluhan luka ringan dan belasan lainnya luka - luka.
" Medan jalan menurun sebelum Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus ini memang terkenal rawan, ditambah lagi dengan menyempitnya di lokasi pembangunan jembatan membuat, sopir kendaraan harus ekstra waspada. Jangan ditambah lagi korban jiwa," imbau Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf, Rabu (2/8/17).
Dikatakan Kasat, selain jalur seperti kecelakaan Bus AKAP itu, masih banyak sejumlah titik yang mempunyai tingkat kerawanan dan butuh konsentrasi melintasinya.
" Selalu perhatikan rambu - rambu yang telah ada, tingkatkan konsentrasi dalam mengemudi dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, Insya allah selamat pulang dan pergi,"tambahnya mengakhiri.***
sumber: riauterkini.com
Rahmad C. Yusuf Sebut Waspada Dalam Berkendaraan, Jangan Tambah Korban Jiwa
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum