Iniriau.com, PEKANBARU - Ada-ada saja cara orang memalsukan surat hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19, agar bisa terbang dengan pesawat. Seorang pimpinan perusahaan di Jl.SM. Amin Pekanbaru ketahuan memalsukan surat PCR, dan langsung diamankan di Polsek Bukitraya.
Bos perusahaan berinisial HH (37), Selasa (29/6) lalu hendak terbang menuju Jakarta menggunakan pesawat citi link bersama JO (38). Saat validasi dan pengecekan oleh pihak KKP Bandara SSK II, surat hasil PCR tidak valid. Petugas langsung mengamankan keduanya ke Polsek Bukitraya bersama barang bukti surat hasil test PCR palsu atas nama HH, satu lembar Boarding Pas City Link, dan KTP atas nama HH.
"Ketahuannya saat dilakukan pengecekan oleh petugas di Bandara SSQ II. Hasilnya, surat Swab PCR HH dan JO tidak terdaftar atau tidak valid," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Nandang Mumin Wijaya, Jumat (2/7).
"HH menurut pengakuannya adalah pimpinan sebuah perusahaan yang beroperasi di jalan SM Amin Pekanbaru. Sedangkan JO adalah karyawannya," jelas kapolres.
Motif tersangka memalsukan surat PCR adalah dengan mencontoh hasil PCR asli dari internet. JO mendapat perintah dari bos nya untuk membuat surat PCR ke RS Eka Hospital dengan hasil negatif covid, karena mereka akan terbang ke Jakarta. Alhasil, dua surat PCR palsu pun selesai, lengkap dengan kop surat dan logo RS Eka Hospital.
Diduga JO tidak sekali ini saja memalsukan surat hasil PCR, walaupun HH mengaku baru pertama kali.
"Kita akan dalami lagi mengenai keterlibatan JO dalam kasus ini," tegas kapolres. Kedua tersangka bakal dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu.
Sejak kasus covid di Riau naik terus dalam sebulan ini, Pemprov Riau melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk Riau, salah satunya Bandara SS II Pekanbaru. Dan dalam seminggu ini, 12 penumpang pesawat yang datang dari Pulau Jawa ditemukan positif covid-19.**
Alamak, Bos Perusahaan di Pekanbaru Tertangkap Tangan Palsukan Surat Hasil PCR
Redaksi
Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:42:53 WIB
Polresta Pekanbaru tangkap pelaku surat hasil swab PCR palsu (istimewa)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Operasi Malam Jelang Ramadan di Pekanbaru, Empat Penyalahguna Narkotika Dibawa Polisi
Senin, 16 Februari 2026 - 06:47:59 Wib Hukum
Modus Tuduh Mesum, Tiga Pria Diduga Coba Peras Pengendara di Pekanbaru
Ahad, 15 Februari 2026 - 09:15:42 Wib Hukum
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Diringkus di Pekanbaru
Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:22:33 Wib Hukum
Polisi Gagalkan Upaya Pengiriman 18 WNA Ilegal ke Malaysia via Dumai
Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:02:25 Wib Hukum