SIAK HULU, - Jajaran Polsek Siak Hulu kembali melaksanakan Ops Cipkon (Cipta Kondusif) dengan menggelar razia di KM 8 Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pelaksanaan razia ini dipimpin Waka Polsek AKP Wan Mantazakka didampingi Panit Lantas Ipda Novrizal beserta beberapa personil Polsek lainnya.
Sebelum pelaksanaan razia, para personil terlebih dahulu diberikan arahan serta APP oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa, Ss, MH dan Waka Polsek AKP Wan Mantazakka, pada kesempatan ini anggota diarahkan tentang sasaran operasi yaitu untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun sasaran lainnya seperti peredaran narkoba, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal, barang subsidi serta pelanggaran lalulintas.
Razia dimulai pukul 10.00 wib hingga pukul 11.00 wib dengan menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai SOP, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan.
Selama pelaksanaan razia ini tidak ditemukan pelaku kejahatan maupun barang-barang terlarang, petugas menemukan beberapa pelanggaran lalulintas yang ditindaklanjuti dengan proses tilang.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss.MH saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa pelaksanaan razia ini sebagai upaya preventif dalam rangka antisipasi tindak kejahatan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siak Hulu, jelasnya. (rima)
Polsek Siak Hulu Gelar Razia di Jalan Raya Pasir Putih
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
- Jajaran Polsek Siak Hulu kembali melaksanakan Ops Cipkon (Cipta Kondusif) dengan menggelar razia di KM 8 Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum