SIAK HULU, - Jajaran Polsek Siak Hulu kembali melaksanakan Ops Cipkon (Cipta Kondusif) dengan menggelar razia di KM 8 Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pelaksanaan razia ini dipimpin Waka Polsek AKP Wan Mantazakka didampingi Panit Lantas Ipda Novrizal beserta beberapa personil Polsek lainnya.
Sebelum pelaksanaan razia, para personil terlebih dahulu diberikan arahan serta APP oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa, Ss, MH dan Waka Polsek AKP Wan Mantazakka, pada kesempatan ini anggota diarahkan tentang sasaran operasi yaitu untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun sasaran lainnya seperti peredaran narkoba, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal, barang subsidi serta pelanggaran lalulintas.
Razia dimulai pukul 10.00 wib hingga pukul 11.00 wib dengan menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai SOP, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan.
Selama pelaksanaan razia ini tidak ditemukan pelaku kejahatan maupun barang-barang terlarang, petugas menemukan beberapa pelanggaran lalulintas yang ditindaklanjuti dengan proses tilang.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss.MH saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa pelaksanaan razia ini sebagai upaya preventif dalam rangka antisipasi tindak kejahatan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siak Hulu, jelasnya. (rima)
Polsek Siak Hulu Gelar Razia di Jalan Raya Pasir Putih
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
- Jajaran Polsek Siak Hulu kembali melaksanakan Ops Cipkon (Cipta Kondusif) dengan menggelar razia di KM 8 Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum