BANGKINANG KOTA, - Elva Susanti (16) yang hanyut tenggelam di Sungai Kampar Desa Kumantan, Minggu, 30 Juli 2017, kemarin, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di wilayah Desa Batu Belah sekitar 1 KM dari lokasi awal tenggelamnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh salahsatu warga bernama Yeni Rahman, kemudian oleh petugas dibantu warga dievakuasi ke RSUD Bangkinang untuk di visum dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya.
Salah satu paman korban yang mewakili pihak keluarga Juliardi menyampaikan informasi langsung melalui Paur Humas Polres Kampar, bahwa penyebab korban depresi hingga nekat terjun ke Sungai Kampar bukan karena sakit, dan memohon pemberitaannya diluruskan.
Lebih lanjut disampaikan Juliardi, sejak beberapa hari lalu korban mengeluhkan sikap teman-teman sekolahnya di salah satu SMA di Bangkinang yang suka membullying dirinya, hingga dia sudah tidak mau lagi belajar di sekolah itu dan minta dipindahkan ke sekolah lain kepada orang tuanya.
" Sebenarnya pihak keluarga sebelum kejadian ini akan berencana mendatangi sekolah untuk mengkonfirmasi masalah ini, namun Tuhan berkehendak lain dan terjadilah peristiwa ini, saya tetap berencana akan mendatangi pihak sekolah untuk menjelaskan akar permasalahan ini agar peristiwa ini, nantinya tidak terulang kembali," jelasnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Habibahnil saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban telah ditemukan, Senin, 31 Juli 2017, sekira pukul 13.30 wib, di wilayah Desa Batu Belah setelah hanyut sejauh sekitar 1 KM dari lokasi awal, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan kemudian di evakuasi ke RSUD Bangkinang. (rima)
Pihak Keluarga Jelaskan Kronologi Gadis Kumantan Cebur ke Sungai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Elva Susanti (16) yang hanyut tenggelam di Sungai Kampar Desa Kumantan, Minggu, 30 Juli 2017, kemarin, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di wilayah Desa Batu Belah sekitar 1 KM dari lokasi awal tenggelamnya.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum