TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur pada Minggu pagi (30/7/2017) di wilayah Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KS (LK 21), seorang buruh warga Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Berdasarkan keterangan pelapor BD (40 TH) selaku orang tua korban kepada pihak Kepolisian, bahwa pada hari Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 06.30 Wib korban FH (PR 16) anaknya berangkat ke sekolah disalahsatu sekolah menengah di Kecamatan Tapung,
Hingga sore harinya korban tidak pulang kerumah, lalu dilakukan pencarian oleh orangtuanya bersama pihak keluarga lainnya, dan pada hari Minggu (30/7/2017) sekira pukul 05.30 Wib salah satu keluarga berjumpa dengan korban di Kota Batak Desa Pantai Cermin, lalu oleh keluarganya ini korban dibawa pulang kerumah orang tuanya.
Sesampai dirumah, korban ditanyai oleh orangtuanya dan mengatakan kalau dia pergi bersama teman prianya yaitu tersangka KS, korban juga mengaku kalau dirinya telah digauli layaknya hubungan suami istri oleh tersangka KS sebanyak 2 kali.
Lebih lanjut disampaikan korban bahwa perbuatan ini pertamakalinya dilakukan KS sudah tidak diingat lagi waktunya, namun yang kedua dilakukan pada hari Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 21.00 Wib di sebuah gubuk dilokasi perkebunan sawit wilayah Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin.
Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung, untuk dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku pada anaknya.
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, tidak butuh waktu lama pada Minggu pagi (30/7/2017) pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (rima)
Pelaku Dicokok Polsek Tapung di Desa Kijang Rejo
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka kasus cabul, KS (LK 21), seorang buruh warga Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Dua Terpidana Korupsi BPR Gemilang Dieksekusi
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:33:43 Wib Hukum
Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubri Terkait Penggeledahan Rumah Dinasnya oleh KPK
Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49:43 Wib Hukum
KPK Geledah Rumah Dinas, Plt Gubri: Kami Dukung dan Hormati Proses Hukum
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:48:45 Wib Hukum
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:36:23 Wib Hukum
