PEKANBARU - bertempat di Aula Polsek Payung Sekaki melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 4,3 gram, Kamis, 27 Juli 2017 pagi,.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Aris Gunadi, SIK dan disaksikan Kanit Intel Polsek Payung Sekaki Ipda Khairil, SH, Balai POM Pekanbaru Emi Amalia, BNK Pekanbaru Abdul Alim, JPU Negeri Pekanbaru Budi Darmawan, SH dan Robin Sitorus, SH.
"Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam blender yang berisi air lalu dilarutkan setelah larut maka cairan tersebut kita buang ke kloset, " kata Khairil saat pemusnahan sabu - sabu.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan penangkapan atas tersangka berinisial E.R alias Otong pada hari Selasa (11/7/2017) yang mana pemusnahan ini telah sesuai dengan aturan yang diatur dalam UU. RI. no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Masa depan anak bangsa ada di tangan kita maka dari itu perlu penanganan kita bersama, serta saya berharap agar masyarakat lebih aktif lagi dalam hal pemberantasan narkoba agar kedepannya penyalahgunaan narkotika dapat berkurang setiap tahunnya," tutur Aris. (rima)
Polsek Payung Sekaki Musnahkan Shabu Berat 4,3 Gram
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Payung Sekaki melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 4,3 gram, Kamis, 27 Juli 2017 pagi,.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum