PEKANBARU - Polsek Pekanbaru Kota memberikan santunan kepada anak yatim dari keluarga yang kurang mampu yang bertempat tinggal di Wilayah Hukum Polsek Pekanbaru Kota, Senin, 24 Juli 2017.
kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi beserta Kanit binmas Iptu Zainal Arifin, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Kota, personil Polsek Kota lainnya dan dihadiri oleh Samsir Ketua RT setempat.
Kunjungan pertama Polsek Pekanbaru Kota kerumah Yelmawati (57) yang mempunyai 5 orang anak yatim, yang beralamat di Jalan Teuku Cik Di Tiro, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Suami dari Yelmawati sudah 5 tahun yang lalu meninggal dunia karena sakit Stroke, jadi untuk menghidupi 5 orang anaknya Ibu Yelmawati bekerja sehari-hari sebagai tukang cuci," ujar Samsir selaku Ketua RT.
Pemberian Santunan di wakili Rela Abdullah (16) anak ke 3 dari Yelmawati.
Setelah itu, rombongan mengunjungi rumah Netti (54) yang bertempat tinggal di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tanah Datar, kecamatan Pekanbaru Kota. Ibu Netti sehari-hari bekerja sebagai pembuat ketupat. Pemberian santunan diberikan kepada Intan permata sari (16) anak ke 2 dari Netti.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi mengatakan adapun santunan yang di berikan berupa beras, minyak goreng, telur, gula, indomie, teh dan uang tali kasih yang terkumpul dari kotak infak anak yatim Mushola Polsek Pekanbaru Kota.
Suasana bahagia pun sangat terasa ketika Kapolsek Pekanbaru kota memberikan Santunan kepada masing-masing keluarga.
"Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu meringankan biaya kebutuhan hidup sehari-hari dan Polri kedepan semakin merakyat dan semakin di cintai oleh masyarakat," ujar Netti
"Kegiatan bhakti sosial ini sebagai wujud kepedulian Polisi kepada masyarakat dan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar terwujudnya polisi yang humanis,"tutup Hanafi. (rima)
Polsek Ini Santuni Dua Keluarga Kurang Mampu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Pekanbaru Kota memberikan santunan kepada anak yatim dari keluarga yang kurang mampu yang bertempat tinggal di Wilayah Hukum Polsek Pekanbaru Kota, Senin, 24 Juli 2017.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum