TAMBANG, - Polsek Tambang gelar Ops Cipkon Razia di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, KM 30, desa Balam Jaya, tepatnya di depan Mapolsek Tambang, Senin (24/7/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Ops Cipkon Razia ini dipimpin oleh Kapolsek Tambang, AKP .Jambi Lumban Toruan, SH beserta gabungan fungsi Polsek Tambang dengan kuat 10 personil.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan, SH mengatakan, sasaran pada Ops Cipkon Razia ini, yakni Narkoba, Miras, Perjudian, Prostitusi, Pelaku Teror, Pelaku 3 C (Curas, curat dan Curanmor), dan Surat-surat Kendaraan.
Dijelaskan Kapolsek, pada Ops Cipkon Razia kali ini tidak ditemukan adanya Narkoba, Sajam, Senpi, Pelaku teror, pelaku 3 C, dan benda-benda yang dicurigakan.
"Dalam Razia kali ini, telah dilakukan tindakan tilang kepada Kendaraan Bermotor sebanyak 4 Berkas, dengan BB STNK sebanyak 3 Lembar dan 1 SIM," jelas Kapolsek.
Giat Ops Cipkon Razia Polsek Tambang ini berakhir sekira pukul 10.30 wib, dan selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (rima)
Ops Cipkon Razia di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Tambang gelar Ops Cipkon Razia di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, KM 30, desa Balam Jaya, tepatnya di depan Mapolsek Tambang, Senin (24/7/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48 Ton Bawang Ilegal ke Karantina Tembilahan
Kamis, 02 April 2026 - 19:00:21 Wib Hukum
Kejati Riau Siap Sikat Korupsi, Proses Hukum Dijamin Transparan
Kamis, 02 April 2026 - 16:09:03 Wib Hukum
Sidang Jatah Preman, Taufik OH Benarkan APBD Riau 2025 Bergeser Tiga Kali
Kamis, 02 April 2026 - 15:41:30 Wib Hukum