PEKANBARU - Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap DF alias Idef (27), warga Jalan Hang Nadim RT 004 RW 005 Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Senin (24/7/2017) dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Idef yang mengaku wartawan sebuah media di Kota Pekanbaru itu lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika.
Dari tangan oknum wartawan itu, polisi menyita barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisikan 10 paket kecil sabu, 2 timbangan digital, 2 bong hisap, 7 mancis, 1 gunting, 7 pipet plastik dan 1 kaca pirex yang masih ada sisa sabu dan 1 kotak kaleng rokok merek Sampoerna yang di dalamnya berisikan bungkusan-bungkusan plastik bening, 4 buah pipet plastik, dan 1 lembar alumunium rokok.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Susanto, Sik, MM melalui Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman, Sik mengatakan, tersangka Idef ditangkap dirumah kontrakannya di Jalan Kapur No 27 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
"Penangkapan berawal dari laporan warga yang menyebutkan dirumah kontrakan tersangka Idef diduga sering terjadi transaksi narkoba," kata Deddy.
Bermodalkan informasi dari masyarakat, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta, Kompol Deddy Herman, Sik menindaklanjuti laporan tersebut.
Alhasil didapati tersangka beserta barang bukti sabu dari dalam rumah kontrakannya.
”Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisikan 10 paket kecil sabu, 2 timbangan digital, 2 bong hisap, 7 mancis, 1 gunting, 7 pipet plastik dan barang bukti lainnya terkait narkoba," ungkapnya.
Idef pun langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses pengembangan selanjutnya," ujar Kasat.
Ditambahkan Kasat, sang oknum wartawan ini merupakan target operasi. "Penyelidikan terhadap tersangka telah dilakukan hampir tiga bulan lamanya," tutup Kasat. (rilis)
Oknum Wartawan, Bandar Narkoba Dicokok Polresta Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum