PEKANBARU - IO (42) seorang oknum wartawan yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Ahad (23/07/17) pukul 00.55 WIB dinihari.
Tersangka kurang lebih 4 bulan lamanya menjadi daftar pencarian orang sejak dilaporkan pada 21 Maret 2017 silam.
Tersangka dibekuk aparat gabungan Sat Reskrim Polres Agam dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru saat berada di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Gg Tauhid, Kecamatan Senapelan. Penangkapan itu dibenarkan juga oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi.
Menurutnya, tersangka sempat diamankan ke Mapolresta Pekanbaru dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Proses hukumnya dilakukan di Polres Agam karena yang bersangkutan (tersangka IO) merupakan DPO dari Polres Agam. Tersangka terjerat kasus tindak pidana penganiayaan," kata mantan Kapolres Kampar tersebut kepada media.
Dijelaskan Edy, penangkapan tersangka sendiri berawal dari hasil penyelidikan Polres Agam yang mengetahui keberadaan tersangka ada di daerah Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Begitu tahu keberadaan tersangka, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam pun lalu berkoordinasi dengan tim Opsnal Polresta Pekanbaru untuk melakukan penangkapan ke lokasi yang dimaksud.
"Tersangka IO ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan. Proses hukum terhadap tersangka kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Agam," tutupnya.***
sumber: riauterkini.com
Akhirnya, Buronan Polres Agam Ini Ditangkap di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka IO (42) yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Ahad (23/07/17) pukul 00.55 WIB dinihari.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Dua Terpidana Korupsi BPR Gemilang Dieksekusi
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:33:43 Wib Hukum
Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubri Terkait Penggeledahan Rumah Dinasnya oleh KPK
Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49:43 Wib Hukum
KPK Geledah Rumah Dinas, Plt Gubri: Kami Dukung dan Hormati Proses Hukum
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:48:45 Wib Hukum
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:36:23 Wib Hukum
