TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Resor Kampar ciduk seorang pelaku narkoba jenis daun ganja kering, di Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, pada Kamis malam (20/7/2017).
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RA alias RC (LK 20) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 6 paket kecil daun ganja kering dan 1 unit HP Samsung lipat warna ungu yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada Kamis sore (20/7/17), saat anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Mahat Baru ada seseorang yang dicurigai memiliki narkoba jenis daun ganja kering.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung dipimpin Kanit Res Iptu Asdisyah Mursid, SH langsung mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Tim kemudian melihat target sedang berada di pinggir jalan Desa Muara Mahat Baru dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 6 paket daun ganja kering di dalam saku celana belakang pelaku.
Tersangka RC dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dijelaskan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung ini bahwa dari hasil pengecekan terhadap urin tersangka, diketahui bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. (rima)
Lagi, Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tapung Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RA alias RC (LK 20) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengeroyokan Diduga Terjadi di Koto Gasib, Polisi Telusuri Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53:37 Wib Hukum
KPK Periksa 10 Saksi Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21:36 Wib Hukum
Tak Terima Dinonaktifkan, Sudarto Gugat Ketum KONI Riau
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:19:00 Wib Hukum
Kasus Tender Bermasalah ULP Siak Memasuki Babak Penyidikan
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:39:21 Wib Hukum